Rabu, 20 Juni 2018

APA ITU QUANTITY SURVEYOR ?


Peran dan fungsi utama quantity surveyor dalam pelaksanaan proyek konstruksi adalah mereview, menganalisa, menghitung dan mengkoreksi budget pelaksanaan proyek, contoh seperti mereview antara RAB (rencana anggaran biaya) dengan gambar/design yang akan dilaksanakan. Selain itu seorang quantity surveyor harus menguasai isi kontrak pelaksanaan proyek tersebut secara rinci sehingga bisa mengetahui sifat dari proyek yang sedang dilaksanakan tersebut.

Adapun keahlian yang harus di miliki oleh seorang quantity surveyor adalah :

KONTRAK TERIMA JADI (TURNKEY)


Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2012 pasal 51 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Kontrak Terima Jadi ( Turnkey ) adalah Kontrak Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu dengan ketentuan sebagai berikut:

KONTRAK PERSENTASE

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2012 pasal 51 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Kontrak Persentase adalah Kontrak Pengadaan Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya, dengan ketentuan sebagai berikut:  

  • Penyedia Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya menerima imbalan berdasarkan persentase dari nilai pekerjaan tertentu; dan  pembayarannya didasarkan pada tahapan. 
  • produk/keluaran yang dihasilkan sesuai dengan isi Kontrak.

KONTRAK GABUNGAN LUMP SUM DAN HARGA SATUAN

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2012 pasal 51 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Kontrak gabungan Lump Sum dan Harga Satuan adalah Kontrak yang merupakan gabungan Lump Sum dan Harga Satuan dalam 1 (satu) pekerjaan yang diperjanjikan, dan biasanya jenis kontrak ini banyak di pakai pada proyek konstruksi yang bersifat pribadi atau akan digunakan  sebagai bangunan pribadi, seperti contoh rumah tinggal.

Kenapa jenis kontrak Lump Sum bisa digabungkan dengan kontrak Harga Satuan, padahal pada penjabaran syaratnya saja sudah bertolak belakang, seperti dibawah ini :

Selasa, 19 Juni 2018

KONTRAK HARGA SATUAN

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2012 pasal 51 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Kontrak Harga Satuan berarti Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak, dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Harga satuan pasti dan tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu. 

KONTRAK LUMP SUM

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2012 pasal 51 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Kontrak Lump Sum berarti Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak, dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Jumlah harga pasti dan tetap serta tidak dimungkinkan penyesuaian harga.

JENIS KONTRAK PENGADAAN BARANG DAN JASA

Pada setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang mengacu pada aturan yang berlaku, maka pastinya para pihak akan di ikat dengan sebuah perjanjian dan aturan tertulis yang disebut dengan kontrak.

Kontrak sendiri berarti sebuah perjanjian atau kesepakatan antara personal atau perusahaan yang diwakili oleh dua orang atau lebih mengenai hal-hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Ketentuan umum mengenai kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.

Baik, langsung saja...

Minggu, 17 Juni 2018

SITE INSTRUCTION (Instruksi Lapangan)


Sekarang kita bahas tentang apa yang di maksud dengan site instruction, site instruction adalah instruksi lapangan yang bersifat resmi dan tertulis yang diterbitkan oleh pemilik proyek, engineer, manajemen konstruksi ataupun para wakil pemilik proyek yang ditujukan kepada kontraktor yang melaksanakan pekerjaan terkait. Dasar dari penerbitan site instruction tersebut adalah hal-hal yang diakibatkan oleh adanya perubahan-perubahan pada proses pelaksanaan konstruksi, seperti perubahan design, material dan lainnya.